3 Saksi Diperiksa Usai 42 Balita Keracunan Makanan Pencegah Stunting

CNN Makassar, Indonesia —

Penyidik ​​Badan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Majene masih mendalami 42 bayi yang mengalami keracunan setelah mengonsumsi makanan tambahan (PMT) dari Program Penundaan Tumbuh Kembang.

Dalam penyidikan kasus ini, penyidik ​​telah memeriksa tiga orang saksi.

Kabid Humas Polres Majene Iptu Suyuti kepada CNNIndonesia.com, Rabu, mengatakan, “Saksi ada tiga orang, dari dokter dinas kesehatan, dinas pemberdayaan perempuan dan anak yang membidangi pangan, dan puskesmas (8/5).

Sementara itu, jumlah bayi yang masih mendapat perawatan di puskesmas masih berjumlah dua orang, dan sisanya sudah dipulangkan.

“Kabar terakhir, dua anak lainnya masih dirawat karena sepsis. Acara dimulai pagi hari, namun 2-3 jam setelah mendapat pengobatan timbul rasa mual dan muntah,” jelasnya.

Meski demikian, Suyuti mengatakan, pihaknya belum bisa memindahkan kasus keracunan 42 bayi tersebut dari tahap penyidikan karena masih menunggu hasil sampel makanan korban dari BPOM.

Ya, penyelidikan masih berjalan. Polisi belum mengambil sidik jarinya karena masih menunggu hasil lab, tutupnya.

Sebelumnya, Senin (5/6) kemarin, 42 bayi dirawat di puskesmas setempat usai mengonsumsi bubur yang disediakan penyelenggara pembangunan Pusat Pelayanan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Makin. (Mir/ISN)