‘Chudai’ Masih Ramai usai X Diklaim Patuhi Pemblokiran Pornografi

Jakarta, CNN Indonesia —

Pemerintah mengklaim telah membuka blokir platform media sosial X (sebelumnya Twitter) karena telah memenuhi permintaan untuk memblokir konten yang tidak pantas. Apa statusnya sekarang?

Pantauan CNNIndonesia.com, konten pornografi masih bisa diakses jika menggunakan kata kunci tertentu seperti “chudai”.

Hingga penampakan Jumat (28/6), masih ada akun biru bernama “Chudai” yang masih aktif membagikan konten pornografi. Selain itu, saat mencari kata kunci ‘chudai’, X masih menampilkan konten cabul.

Chudai merupakan bahasa gaul India yang banyak digunakan oleh netizen. Menurut Urban Dictionary, “Chudai” berarti persetubuhan atau apapun yang berhubungan dengan seks.

Pencarian akun dengan kata kunci “chudai” seperti @Chudaistepf*** akan memunculkan timeline video dewasa mulai hari ini.

Sedangkan pencarian unggahan konten dengan kata kunci tersebut akan memunculkan banyak foto yang menutupi tampilan asli video tersebut. Mengkliknya akan membawa pengguna ke link blog dewasa yang terkait dengan postingan tersebut.

Sebelumnya, Direktur Jenderal Aplikasi Informatika (Optica) Kementerian Komunikasi dan Informatika Samuel Abrijani Pangerapan mengaku tak bisa memblokir X karena sudah memenuhi permintaan pemblokiran konten cabul.

“Bagaimana kalau dia tidak melakukan pelanggaran? Apa yang membuat saya memblokirnya? Pasti ada alasannya,” ujarnya di Jakarta, Kamis (27/6), dikutip Antara.

Samuel mengatakan manajemen panggung

Menurutnya, manajemen X Platform menyebut ada kesalahpahaman dalam penafsiran kebijakan terkait konten cabul.

Samuel mengatakan kementerian telah memeriksa kepatuhan platform terhadap peraturan pemerintah dan menghapus konten yang dianggap melanggar peraturan di Indonesia.

“X menindaklanjuti apa yang kami minta dan dia menjelaskan kepada kami bahwa itu permintaan dan bukan, izin untuk menyebarkannya dan ada kesalahpahaman. Dia menjelaskannya kepada kami,” jelasnya merujuk pada konten pornografi di situs web X.

“Dan langsung kita cek, ketemu dan hilangkan semuanya, hilangkan,” ujarnya.

Kominfo tidak akan memblokir atau memberikan sanksi kepada Platform X selama mematuhi peraturan di Indonesia, kata Samuel.

“Kalau tidak perhatikan, dibanned. Bagaimana kalau memperhatikan? Kalau sudah diperbaiki, apakah saya tetap akan didenda?” Dia berkata.

Samuel menegaskan, penting bagi semua pihak untuk membaca dan memahami klausul dalam kebijakan X terkait konten cabul.

“Tolong baca ayatnya. Tidak ada digambar, tidak terlihat jelas, ada labelnya, ada di sini. Jadi bacalah,” ujarnya.

Pada Jumat (28/06), dalam acara Ngopi Bareng Kominfo di Jakarta, Direktur Pengendalian Aplikasi Informasi Direktorat Komunikasi dan Informatika mengungkapkan, tingkat kepatuhan X dalam menghapus konten cabul telah mencapai 87,38 persen.

Rinciannya, permintaan pemerintah mencapai 18.949, dan masih ada 1.775 yang belum dicairkan.

Bulan lalu, Platform X milik miliarder Elon Musk mengklarifikasi masalah perizinan unggahan konten dewasa. Konten tersebut disetujui oleh semua pihak dan dengan ketentuan ditujukan untuk orang dewasa saja.

“Anda boleh membagikan [konten] ketelanjangan atau perilaku seksual dewasa yang dibuat dan didistribusikan atas dasar suka sama suka, selama diberi label dengan benar dan tidak terlihat,” tulis X dalam keterangan resminya.

“Pengguna yang berusia di bawah 18 tahun atau pemirsa yang tidak mencantumkan tanggal lahir di profilnya tidak boleh mengklik untuk melihat konten yang ditandai,” kata pernyataan itu.

Menyusul pengumuman tersebut, Kominfo sepakat mengkaji ulang opsi pemblokiran Twitter.

(Tim/DMI)