Jakarta, CNN Indonesia –
Seorang tukang parkir liar di sebuah minimarket di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat, Rabu (15/5) melakukan protes saat mendapat sanksi dari Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta.
Dinas Perhubungan DKI Jakarta bersama Satpol PP DKI Jakarta hari ini memeriksa juru parkir liar di minimarket di kawasan Kemayoran dan Senen.
Tim gabungan berhasil menangkap dua belas valet ilegal di delapan minimarket.
Kegiatan audit dilakukan secara manusiawi, sesuai dengan pedoman pembentuk undang-undang. Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono.
Tim gabungan tampak mendatangi satu per satu petugas parkir liar minimarket tersebut dan menjelaskan kegiatan pemeriksaannya.
Para juru parkir liar itu tampak kaget dan bingung saat puluhan pekerja tim gabungan menghampiri mereka. Namun, mereka tak memberontak saat dibawa ke kawasan Monumen Nasional (Monas) di Jakarta Pusat dengan menggunakan mobil Dinas Sosial.
Setibanya di Monas, petugas SPBU diminta menandatangani surat pernyataan tidak lagi menjadi petugas minimarket ilegal.
Seorang juru parkir liar protes pegawai Dinas Perhubungan DKI Jakarta saat diminta menandatangani deklarasi.
Dia mengaku sebagai valet resmi yang dikirim pihak minimarket. Ia bahkan menyatakan karyanya dilindungi TNI/Polri.
“Iya saya kurang tahu, In**** bilang ke saya. Kecuali dilarang, In****. Saya tidak ilegal, begitulah pak,” ujarnya.
Pria 48 tahun itu menyayangkan Dinas Perhubungan DKI Jakarta tidak menegur pihak minimarket karena adanya juru parkir liar. Namun, Dinas Perhubungan DKI Jakarta mengaku sudah memberi tahu pihak minimarket tersebut.
“Kenapa kamu tidak memberitahuku bahwa kamu dicurigai melakukan parkir liar? Jika saya tidak bisa parkir, saya akan mengenakan biaya. , Pak, seorang pelajar,’ kata pria itu.
Plt Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono meminta Dinas Perhubungan DKI Jakarta secara manusiawi membatasi petugas parkir liar di minimarket. Pengendalian ini harus memastikan bahwa valet ilegal tidak lagi meresahkan masyarakat.
“Artinya kita biarkan saja, tapi jangan sampai mengganggu masyarakat. Masyarakat ingin turut serta mengembangkan perekonomian Jakarta,” kata Heru.
Heru juga akan berbicara dengan Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi (Disnakertransgi) DKI Jakarta tentang alternatif pekerjaan bagi juru parkir liar. (lna/claro)