Jakarta, CNN Indonesia —
Polisi terus memburu kendaraan lain yang diduga menggunakan pelat nomor palsu Dinas Rahasia DPR.
Kepala Divisi Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Rowan Richard Mahenu mengatakan, Rabu (29/5), “Masih ada lagi (kendaraan dengan pelat nomor DPR palsu) dan akan kami tarik kembali.”
Namun Rowan tidak membeberkan berapa jumlah kendaraan yang diduga berpelat DPR palsu. Dia mengatakan, semua mobil yang pelat nomornya palsu akan disita.
“Selanjutnya kita ingin mencopot pengurus DPR yang abal-abal sekaligus memaksimalkannya dengan melibatkan seluruh unit,” ujarnya.
Sebelumnya, polisi menangkap lima tersangka karena diduga memalsukan nomor dinas khusus dan kartu tanda keanggotaan (KTA) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
Kendaraan tersebut kedapatan menggunakan pelat nomor dinas palsu. Lima tersangka diamankan karena memiliki pelat nomor DPR dan KTA palsu, kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam, kepada wartawan, Senin (27/5).
Menurut Ade Ari, salah satu tersangka merupakan pemilik kendaraan berpelat dinas DPR palsu. Sedangkan empat orang lainnya berperan sebagai pembuat nomor palsu.
Namun Ad Ali ingin memperjelas identitas kelima tersangka. Dia mengatakan, penyidik hanya menyita delapan mobil berpelat nomor palsu dan 25 KTA DPR palsu.
“Divisi Jatanras masih mengembangkan proyek ini dan kami mendorong masyarakat untuk menggunakan kendaraan dan pelat nomor yang sesuai dengan peruntukannya,” ujarnya.
(dis/anak-anak)