Tiga Pejabat Israel Bisa Masuk Daftar Buron ICC Selain Netanyahu

Jakarta, CNN Indonesia —

Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) dikabarkan akan segera mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap beberapa pejabat Israel.

Lima pejabat Israel mengatakan kepada The New York Times tanpa menyebut nama bahwa Perdana Menteri Benjamin Netanyahu mungkin diinginkan oleh ICC.

Kabar tersebut disebut-sebut cukup membuat Netanyahu panik. Pada Jumat (26/4) Netanyahu juga mengirimkan

“Meskipun keputusan pengadilan Den Haag tidak menghentikan apa yang dilakukan Israel, namun hal ini menjadi preseden berbahaya yang mengancam militer dan masyarakat kita,” tulis Netanyahu.

Selain Netanyahu, dua pejabat Israel diduga masuk dalam daftar buronan ICC. Diantaranya adalah Menteri Pertahanan Israel Yoav Gallant dan Kepala Staf Pasukan Pertahanan Israel (IDF) Herzi Halevi.

ICC adalah pengadilan internasional yang dapat mengadili orang-orang yang dituduh melakukan kejahatan perang, genosida, dan kejahatan terhadap kemanusiaan lainnya.

Namun, ICC tidak memiliki pasukan keamanan sendiri. Kelompok ini hanya bergantung pada 124 anggotanya, yang mencakup banyak negara Eropa dan bukan Israel atau Amerika Serikat, untuk menangkap orang berdasarkan surat perintah penangkapan.

ICC saat ini sedang menyelidiki tindakan Israel di Jalur Gaza, Tepi Barat, dan Palestina.

Namun, AS menentang penyelidikan ICC karena yakin lembaga tersebut tidak memiliki yurisdiksi.

“Kami sudah sangat jelas mengenai penyelidikan ICC, kami tidak setuju dengan itu. Kami tidak percaya mereka memiliki kekuatan untuk mengendalikan,” kata sekretaris pers Gedung Putih Karin Jean-Pierre pada Senin (29), menurut AFP. /4).

Baik Amerika Serikat maupun Israel bukan anggota ICC. Namun, ICC membuka penyelidikan pada tahun 2021 terhadap Israel dan Hamas serta kelompok bersenjata Palestina lainnya atas dugaan kejahatan perang di wilayah Palestina.

Jaksa ICC Karim Khan mengatakan penyelidikan mereka saat ini terkait dengan masalah Hamas-Israel yang dimulai pada 7 Oktober.

Sebelumnya, ICC mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap sejumlah pemimpin dunia, termasuk Presiden Rusia Vladimir Putin, karena menginvasi Ukraina.

Namun, karena Rusia bukan anggota ICC, sejauh ini Putin belum diadili.

Meskipun peluang penangkapan dalam kasus-kasus tersebut rendah, surat perintah penangkapan mempersulit orang-orang yang dicari untuk melakukan perjalanan ke negara lain.

Begitu pula dengan Putin yang menolak menghadiri KTT BRICS ke-115 di Johannesburg, Afrika Selatan (SAA) karena Afrika Selatan mendapat sanksi dari ICC. (blk/belajar)