Jakarta, CNN Indonesia —
Buku Nomor Kendaraan (STNK) merupakan dokumen yang wajib diperbarui setiap lima tahun sekali. Cara dan biaya penyelenggaraan perpanjangan Mei 2024 sama seperti sebelumnya.
STNK adalah nomor identifikasi kendaraan. Kendaraan yang melaju di jalan raya tanpa izin adalah ilegal. Karya STNK, menurut Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2015, merupakan dokumen sah dalam pengoperasian kendaraan.
Masa berlaku STNK diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 “Tentang Jalan dan Angkutan” ayat (1) pasal 288 dan penundaan paling lama dalam jangka waktu 5 tahun untuk memperpanjang masa berlaku nomor kendaraan. Surat Keterangan (STNK) sebesar Rp 500. ribu dan hukuman penjara paling lama 2 bulan.
Diperlukan biaya khusus untuk mengaktifkan ekstensi. Gaji ini tidak berubah atau sama dengan tahun-tahun sebelumnya.
Bagi pemilik mobil, ada dua jenis kewajiban yang harus dibayar, yaitu memperbarui STNK setahun sekali dan lima tahun sekali, atau lebih sering, artinya mengganti panci atau mengganti nomor.
Tujuan dari penambahan STNK ini adalah untuk mengubah batas waktu dokumen digital yang hanya berlaku lima tahun.
Proses dan biaya STNK 5 tahun sama seperti tahun lalu. Namun jika Anda ingin mengetahui biaya-biaya yang diperlukan, berikut rinciannya:
Biaya update STNK bulan Mei 2024
Biaya-biaya yang harus dikeluarkan selain STNK diatur dalam Peraturan Pemerintah No.
Salah satu biaya perpanjangan STNK 5 tahun yang harus Anda bayarkan adalah iuran wajib dana kecelakaan lalu lintas (SWDKLLJ).
SWDKLLJ merupakan bentuk tanggung jawab pemilik mobil atas risiko kecelakaan yang menyebabkan cedera pada orang lain.
Selain itu juga ada perpanjangan STNK. Pemilik mobil harus membayar Rp 200 ribu. Setelah itu ada biaya tambahan sebesar Rp 50 ribu. Totalnya, Anda harus merogoh kocek sebesar Rp 250 ribu.
Untuk mengganti nomor kendaraan yakni Nomor Nomor Kendaraan (TNKB) harus membayar.
Menurut Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016 tentang Jenis dan Tata Cara Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) pada Kepolisian Negara Republik Indonesia, biaya perubahan izin izin yang ada saat ini Rp 100.000.
Total biaya perpanjangan STNK dan penggantian pelat sebesar Rp 350 ribu. STNK Anda hanya dapat diperpanjang setiap 5 tahun sekali hingga Mei 2024
Perpanjangan STNK 5 tahun pada bulan Mei 2024 dapat dilakukan dengan mendatangi kantor Samsat. Sebelum berangkat ke Samsat pastikan dokumen sudah siap. Berikut langkah-langkah perluasan STNK:
– Mengunjungi kantor wilayah Samsat terdekat dari tempat tinggal anda dengan kendaraan yang akan ditambahkan STNK – Daftarkan kendaraan agar lolos pemeriksaan kendaraan – Validasi hasil pemeriksaan kendaraan – Mengisi formulir STNK tambahan – Menyerahkan formulir c. pos terdepan – Bayar pajak di loket yang telah ditentukan – Tunggu STNK dan nomor baru keluar dari loket TNKB (Skema Nomor Kendaraan) – Dapatkan STNK dan nomor kendaraan baru.
(kaleng/mikrofon)