Jakarta, CNN Indonesia —
Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Minku Bulhokam) Hadi Tjahjanto mengungkapkan pemain judi online terbanyak berada di Jabar yang total transaksinya mencapai Rp 3,8 triliun.
Menurut Hadi, hal tersebut mengacu pada data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
“Daerah tersebut di atas adalah Jawa Barat. Pelakunya di Jawa Barat sebanyak 535.644 orang dan nilai kesepakatannya Rp3,8 triliun,” kata Hadi dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Koordinator PMK, Jakarta, Selasa (25 /6).
Menanggapi temuan tersebut, Pj Gubernur Jabar Bey Mahmudin menegaskan Pemprov Jabar akan serius menangani perjudian online. Jabar akan berkoordinasi dengan pemerintah pusat untuk menindak perjudian online.
“Saya akan mengerahkan seluruh sumber daya dan kewenangan Pemprov Jabar untuk berkoordinasi dengan pemerintah pusat untuk memberantas perjudian online,” kata Pai melalui pesan singkat kepada CNNIndonesia.com, Selasa.
Bee menjelaskan permasalahan perjudian online terjadi di semua provinsi. Menurutnya, semua pihak harus bekerja sama untuk memberantas kejahatan tersebut.
Tak hanya itu, Bey juga akan membentuk gugus tugas untuk menindak perjudian online. Dasar pembentukan gugus tugas tersebut berdasarkan Keputusan Presiden (KIPRIS) Nomor 21 Tahun 2024 tentang upaya penghapusan perjudian online.
Google sebelumnya menemukan wilayah Jawa Barat memiliki jumlah pencarian kata kunci terkait perjudian online tertinggi.
Hal tersebut terungkap dalam laporan Google Trends 2023 berdasarkan peningkatan pencarian. Laporan tersebut menunjukkan bahwa kata kunci yang terkait dengan perjudian online mendominasi pencarian di Google Penelusuran tahun lalu.
Pencarian tambahan adalah pencarian istilah menggunakan kata kunci yang dimasukkan (atau pencarian umum jika tidak ada kata kunci yang dimasukkan) yang memiliki pertumbuhan volume terbesar dalam jangka waktu pencarian.
Dalam daftar 20 kata kunci teratas, setidaknya ada sembilan kata kunci yang berkaitan dengan perjudian online. Laporan tersebut juga menunjukkan bahwa akan terjadi peningkatan intensitas pencarian judi online di Google selama tahun 2023.
Contohnya adalah kata kunci “to***2” yang mengalami peningkatan pencarian hingga 1.650 persen pada tahun ini dan menduduki peringkat ke 10. Saat Anda mencari kata kunci ini, daftar perjudian online dan mesin slot akan langsung muncul di sisi pertama pencarian.
Pencarian kata kunci “tot**2” terus meningkat sejak akhir tahun lalu. Pencarian kata kunci tersebut kemudian mencapai puncaknya pada 10-16 Desember 2023.
Dari penelitian terlihat bahwa wilayah dengan jumlah pencarian kata kunci tersebut terbanyak berasal dari Jawa Barat dengan 100 poin.
Disusul Banten (78 poin), Jakarta (67 poin), Lampung (65 poin), Kalimantan Tengah (62 poin), Kalimantan Utara (52), Gambia (46 poin), Papua Barat (45 poin), Kalimantan Barat. (41 poin), dan Papua (39 poin).
Angka-angka tersebut mewakili penelusuran berdasarkan titik tertinggi pada grafik untuk area dan waktu tertentu. Nilai 100 menunjukkan bahwa istilah tersebut sedang berada di puncak popularitas. Nilai 50 menunjukkan istilah yang setengah populernya.
Sebelumnya, Presiden Jokowi membentuk gugus tugas pemberantasan perjudian online yang dipimpin Hadi Tjahjanto. Satgas akan bekerja hingga 31 Desember 2024.
Pembentukan gugus tugas ini merupakan respon terhadap maraknya popularitas perjudian online. Selain menyebar ke instansi pemerintah, perjudian online juga telah memakan banyak korban jiwa.
Ya, saya ingin sampaikan secara spesifik, jangan berjudi, jangan berjudi, jangan berjudi, baik offline maupun online, kata Jokowi melalui video di kanal YouTube Sekretariat Presiden.
Diantara langkah penanganan perjudian online, pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Cominfo) meminta penyedia jasa telekomunikasi untuk memutus jalur internet yang diduga digunakan untuk perjudian online, khususnya dari dan ke Kamboja dan Kota Davao. . di Filipina.
Keputusan ini tertuang dalam Surat Keputusan No. B-1678/M.KOMINFO/PI.02.02/06/2024 yang ditujukan kepada penyelenggara jasa telekomunikasi layanan Gerbang Akses Internet (Network Access Point/NAP).
Keputusan tersebut ditandatangani Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Ari Setiadi pada 21 Juni 2024. Ada tiga instruksi dari Budi Ari dalam surat keputusan tersebut.
(Tim/Boneka)