Jakarta, CNN Indonesia
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkap proses penutupan ribuan rekening yang diduga perjudian online (judol).
Dian Ediana Rey, Direktur Eksekutif bank sekaligus anggota Dewan OJK, mengatakan ada dua sumber informasi yang meminta pihaknya menutup rekening tersebut.
Informasi pertama dan terlengkap disediakan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Cominfa).
Oleh karena itu, kami perintahkan segera menutup semua akun tersebut, kata Dian dalam Podcast Money Honey CNN Indonesia yang tayang Selasa (7/2).
Sumber kedua ada di bank itu sendiri. Dian mengatakan OJK menerima informasi tersebut melalui Sistem Informasi Anti Pencucian Uang dan Anti Pendanaan Teroris (SIGAP).
Ia mengatakan SIGAP juga saat ini memberikan informasi langsung dari pihak bank kepada OJK terkait rekening judi online yang mencurigakan.
Namun, dia mengatakan pihaknya akan meminta identifikasi ke Pusat Analisis dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) setelah menyita rekening yang diduga terlibat perjudian online.
Identifikasi dengan PPATK akan semakin mengkonfirmasi adanya aktivitas rekening yang mencurigakan, menurut Dian.
Dia menjelaskan: “Apakah sosok tersebut benar-benar terlibat atau akunnya baru saja digunakan? Tidak, itu masih harus dilihat.”
OJK menutup ribuan akun terkait perjudian. Nama pemilik rekening juga ditandai sehingga tidak bisa lagi membuka rekening di bank mana pun.
Hingga saat ini, Ketua OJK Mahendra Siregar telah menutup 5.364 rekening bank dan 555 dompet digital.
“Kita lihat mana saja yang diblokir agar kita bisa mengambil tindakan lebih lanjut,” kata Mahendra di Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (22/5).
“Untuk melihat kemungkinan nama pemiliknya juga orang yang kemudian harus memperhatikan semua bank, bukan hanya bank yang rekeningnya ditutup,” imbuhnya.
Mahendra mengatakan pihak bank juga sedang mendalami jenis atau ciri-ciri rekening yang biasa digunakan sebagai rekening perjudian online. Oleh karena itu, jika ada temuan yang mencurigakan, bank berhak memantau rekening tersebut.
“Ada pola aktivitas di rekening tersebut dan itu adalah sesuatu yang akan kami pahami dan kemudian bank harus mampu ‘melakukannya’.
(mrh/sfr)