Kemendag Bongkar Alasan Tokopedia PHK Karyawan

Jakarta, CNN Indonesia –

Kementerian Perdagangan (Kemendag) meminta Tokopedia menjelaskan kabar pemutusan hubungan kerja (PHK) pasca akuisisi TikTok.

Ishi Karim, Kepala Departemen Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan, mengatakan setelah melakukan klarifikasi, pihak tersebut mendapat anggapan Tokopedia gulung tikar karena memiliki beberapa tugas yang tidak diperlukan lagi.

“Saya sebut begitu, kenapa ada pengangguran, itu karena ada lapangan kerja tetap. Jadi lebih ke soal ketenagakerjaan dan pekerjaan-pekerjaan buruk dihilangkan,” ujarnya, Rabu (19/6), di Gedung Kementerian Perdagangan Pusat. Jakarta.

“Misalnya kita punya Kementerian A dan Kementerian B, masing-masing ada sekretaris dan atasannya, itu tidak bisa diterima, harus (dipecat),” ujarnya lebih lanjut.

Isy mengatakan, pihaknya terus memantau Tokopedia pasca diakuisisi TikTok. Meskipun pengangguran bukan merupakan kewenangan Kementerian Perdagangan, Kementerian Perdagangan mengatakan pihaknya akan memantau dengan cermat dampak pengunduran diri tersebut.

“Kami akan terus memantaunya,” ujarnya.

Sebanyak 450 karyawan Tokopedia dikabarkan meninggalkan perusahaan pada bulan ini. Rilisan ini merupakan yang pertama sejak TikTok mengakuisisi Tokopedia pada Desember lalu.

Sementara itu, Sekretaris Perusahaan GoTo RA Koesoemohadiani mengatakan segala hal, termasuk pengunduran diri, merupakan keputusan sepenuhnya manajemen PT Tokopedia. Ia menambahkan, GoTo kini menjadi pemilik bisnis, bukan operator minoritas, di e-commerce.

“Perusahaan meyakini PT Tokopedia, seperti perusahaan lainnya, masih mengkaji kinerja organisasinya,” kata Koesoemahadiani dalam keterangan GoTo, Rabu (6/12).

“Sebagai pemilik non-minoritas, GoTo meyakini manajemen PT Tokopedia dapat mengambil keputusan dengan memperhatikan prinsip kehati-hatian secara cermat,” lanjutnya.

(Jumat/Agustus)