INFOGRAFIS: Daftar Motor yang Pakai SIM C1
Jakarta, CNN Indonesia – Mengemudikan kendaraan roda dua bermesin 250 hingga 500 CC memerlukan Surat Izin Mengemudi (SIM) C1. (mikrofon/mikrofon)
Jakarta, CNN Indonesia – Mengemudikan kendaraan roda dua bermesin 250 hingga 500 CC memerlukan Surat Izin Mengemudi (SIM) C1. (mikrofon/mikrofon)
Jakarta, CNN Indonesia – Polri kini mulai menerbitkan Surat Izin Mengemudi (SIM) C1 yang diperuntukkan bagi pemilik sepeda motor 250-500cc atau motor listrik sejenis. (biaya/biaya)
Jakarta, CNN Indonesia — Korps Lalu Lintas Polri memperkenalkan Surat Izin Mengemudi (SIM) C1 untuk sepeda motor berkapasitas mesin besar. Irjen Pol An Suhunan, Kepala Korps Lalu Lintas Polri, mengatakan SIM C1 diperkenalkan untuk meningkatkan keterampilan berkendara. Keterampilan mengemudi itu penting sekali, kalau saya bayangkan jalan raya ini hutan belantara, ada ular kobra, ular piton, … Read more